BAB 2
BAHASA INDONESIA SEBAGAI PENJAGA PERSATUAN-KESATUAN BANGSA
Dikatakan persatuan karena sejak 28
oktober 1928 bahasa Indonesia oleh para peserta kongres pemuda II diikrarkan
sebagai alat pemersatu bangsa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara, acara tersebut di gelar di Gedung Indonesische Club Gebow, di
Waterloopplein( sekarang jalan kramat Raya No.106), Jakarta Pusat, kemudian
lebih kita kenal sebagai sumpah pemuda.
Sementara itu,dikatakan “kesatuan”, karena
Bahasa Indonesia memang telah menjadi satu di dalam diri bangsa Indonesia,
mengingat pada awalnya Bahasa Indonesia adalah Bahasa melayu. Sebagaimana
diketahui, Bahasa melayu sejak jaman Kerajaan Sriwijaya (abad ke-7) sudah
berperan dan berfungsi sebagai lingua franca (Bahasa perantara), Bahasa
kebudayaan (untuk penulisan karya sastra), dan Bahasa resmi (kerajaan).
Fungsi dan kedudukan Bahasa Indonesia
Fungsi dan kedudukan Bahasa Indonesia,
yaitu sebagai Bahasa resmi, Bahasa negara, Bahasa persatuan, Bahasa kesatuan,
dan sekaligus sebagai Bahasa nasional.Dari perspektif kehidupan milenial dewasa
ini, fungsi dan kedudukan Bahasa Indonesia pastilah mencerminkan keharmonisan
Indonesia, yang mengingat NKRI amat kaya dengan keragaman nilai religi dan
budaya, dan oleh karena itu sudah dibuktikan bangsa Indonesia mati-matian
bersedia mempertahankan keharmonian tersebut. Menurut Saussure, Bahasa bukan
ciptaan individu melainkan warisan dari penutur lain yang mengajarkannya.Dalam
ungkapan lain, menurut saya, Bahasa Indonesia adalah suatu bentuk tata
permainan Bahasa komunikasi kebangsaan dan kenegaraan dalam rangka
mengekspresikan ilmu pengetahuan, seni, dan budaya bangsa Indonesia.
Logika Akademis vs Logika Umum
Bahasa dan logika emang erat berhubungan,
karena pada hakikatnya Bahasa membutuhkan penalaran(proses berlogika), agar
ungkapan Bahasa kita etis, jelas, jernih, dan komunikatif. Sudah lama dipercaya
bahwa antara logika akademis dan logika umu saling bertentangan.Pasalnya,
logika akademis selalu diperoleh berdasarkan apa yang diyakini benar oleh
masyarakat luas.
Logika
akademis disebut memiliki kebenaran ilmiah, sedangkan logika umum dikatakan
memiliki kebenaran akal sehat (common sense) atau kebenaran
non-ilmiah.Disebutkan oleh Kant, mengingat sumber pengetahuan adalah rasio dan
empiri maka kebenaran ilmiah bertalian dengan putusan-putusan yang oleh karena
itu bias bersifat a priori dan bisa pula bersifat sintetik a posteriori.
Struktur Aktivitas Ilmiah
Bahasa
Indonesia yang digunakan untuk menulis karya ilmiah, apapun bentuk karya
tersebut, dalam perspektif filsafat Bahasa biasa dikatakan mesti tunduk pada
tata permainan Bahasa masing-masing bentuk karya tersebut.Tata permainan Bahasa
(language-games) berkaitan dengan suatu masyarakat yang dalam berbahasa terikat
pada konteks, nilai, dan aturan-aturan khasnya.
Konteks
social-budaya karya tulis ilmiah memiliki ciri-ciri khasnya, yaitu (1) cerminan
dari komunitas social wacana (2) pesan yang diungkapkan mengandung makna social
(3) memiliki laras dan sosioretorik tersendiri dan (4) penulisannya dilandasi
oleh prinsip pembingkaian atau farming. Menurut Pierre Bourdieu (Jenkins,2004)
istilah habitus merujuk pada kondisi penampakan atau situasi yang
habitual khususnya pada tubuh.Dengan demikian, habitus hanya ada di dalam,
melalui, dan disebabkan oleh praksis individu akibat interaksinya dengan
lingkungannya; termasuk caranya berbicara, caranya bergerak, dan caranya
membuat sesuatu.
Dalam
kaitan dengan Bahasa, menurut Bourdieu, Bahasa tidak dapat dianalisis atau
dipahami secara terpisah dari konteks budaya, kondisi social, dan
penerimaannya, karena semua tindak Bahasa merupakan hasil dari dua hal yang
bersifat kausal.Pertama, terdapat habitus bahasa yang meliputi
kecenderungan budaya untuk mengatakan hal-hal tertentu; atau, suatu kompetensi
kebahasaan yang spesifik, yang tidak lepas dari konteks sosialnya.
Kedua,terdapat pasar bahasa yang berbentuk sanksi dan sensor, yang
mengatur boleh-tidaknya sesuatu itu dituturkan, dijelaskan, atau diungkapkan.
Ideologi dan Kesadaran Berbahasa
Ideologi
oleh Karl Marx dikatakan sebagai pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan
kepentingan golongan atau kelas social tertentu dalam bidang politik atau
social ekonomi.Menurut Marx, ideologi menjadi bagian dari apa yang disebutnya uberbau
(suprastruktur), yaitu bangunan atas yang didirikan di atas
kekuatan-kekuatan yang memiliki factor-faktor produksi dan oleh karena itu
mencerminkan suatu pola ekonomi tertentu. Menurut de Tracy, bangsa prancis
membutuhkan cita-cita untuk membangun suatu system pengetahuan yang dinamakan
“ideologi” atau science of ideas, yaitu suatu program yang diharapkan
dapat membawa perubahan institusional dalam masyarakat prancis. Selaras dengan
hal ini, maka menurut Lauer (1993) system ide-ide atau system cita-cita yang
terwujud sebagai ideologi tersebut akan mendorong para pelakunya untuk
mempertahankan tatanan yang ada.
No comments:
Post a Comment