"Latar
belakang pengembalian Irian Barat'
Sebelum saya
mulai pembahasan saya mau kasih pertanyaan niih ,apakah Irian Barat termasuk
wilayah Indonesia ?
Jawabannya
adalah ya!
Karena apabila
ditinjau dari segi politis, bahwa berdasarkan perjanjian international 1896
yang diperjuangkan oleh Prof. Van Vollen Houven (pakar hukum adat Indonesia) di
sepakati bahwa ”Indonesia” adalah bekas Hindia Belanda. Sedangkan Irian Barat
walaupun dikatakan oleh Belanda secara kesukuan berbeda dengan bangsa
Indonesia, tetapi secara sah merupakan wilayah Hindia Belanda.
Apabila
ditinjau dari segi antropologi, bahwa bangsa Indonesia yang asli adalah Homo
Wajakensis dan Homo Soloensis yang mempunyai ciri-ciri: kulit hitam, rambut
keriting (ras austromelanesoid) yang merupakan ciri ciri suku bangsa Aborigin
(Australia) dan ras negroid (Papua).
Apabila
ditinjau dari segi sejarah , bahwa Konferensi Meja Bundar yang dilakukan untuk
mengatur penyerahan kedaulatan Indonesia diwarnai dengan usaha licik Belanda
yang ingin terus mempertahankan Irian Barat (New Guinea) dengan alasan
kesukuan. Akhirnya KMB memutuskan penyelesaian Irian Barat akan ditentukan
dalam masa satu tahun setelah penyerahan kedaulatan melalui perundingan antara
RIS dengan Kerajaan Belanda.
Benarkah
alasan Belanda mempertahankan Irian Barat karena masalah kesukuan ?Ternyata
bukan !
Alasan
sebenarnya adalah bahwa pada saat itu Belanda sedang mengadakan eksplorasi /
penelitian sumber daya alam di Irian dan berhasil menemukan fakta bahwa di
Irian Barat terdapat tambang emas dan uranium terbesar di dunia (sekarang
dinamakan Freeport yang merupakan perusahaan asing milik Belanda ) yang tidak
akan habis di gali selama 100 tahun.
Belanda tetap
mempertahankan Irian Barat sebagai jajahannya, dan memasukan wilayah Irian
Barat ke dalam Konstitusi nya pada tanggal 19 Pebruari 1952. Dengan demikian
Belanda sendiri telah melanggar isi Round Table Conference yang telah
disepakati dengan RIS.
Saat membaca
judul materi di atas, kalian tentu bertanya mengapa bangsa Indonesia berjuang
untuk merebut Irian Barat? Apakah yang terjadi dengan Irian Barat? Agar
pertanyaan di atas dapat terjawab, kalian perlu mengingat kembali materi yang
lalu mengenai isi KMB. Apa isi KMB yang menyangkut Irian Barat? Ya, Belanda
akan menyerahkan Irian Barat satu tahun setelah pengakuan kedaulatan. Namun
hingga lebih dari dua tahun Belanda belum menyerahkan Irian Barat. Berpangkal
dari masalah tersebut, maka bangsa Indonesia berjuang sekuat tenaga untuk
merebut kembali Irian Barat. Usaha-usaha apa saja yang ditempuh pemerintah
Indonesia untuk merebut Irian Barat? Bagaimana reaksi dan keputusan rakyat
Irian Barat terhadap masa depan mereka? Ikut bergabung di bawah pemerintahan RI
atau tetap berada di bawah kekuasaan Belanda? Agar kalian memahaminya, ikutilah
pembahasan materi berikut ini.
“Pengembalian Irian Barat menjadi masalah penting bagi pemerintah Indonesia sejak tahun 1950, yaitu satu tahun setelah penandatanganan KMB. Salah satu isi perjanjian tersebut adalah Belanda akan menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia satu tahun setelah pengakuan kedaulatan. Keputusan tersebut tidak pernah ditepati oleh Belanda. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia berjuang dengan segala cara untuk merebut kembali Irian Barat dari tangan Belanda”.
- Perjuangan Pemerintah RI dalam Upaya Pembebasan Irian Barat
Dalam subbab A
telah dijelaskan alasan perjuangan pembebasan Irian Barat. Dalam upaya
pembebasan tersebut, bangsa Indonesia menggunakan dua cara. Tahap pertama
dengan cara diplomasi, baik dengan Belanda maupun dalam forum internasional.
Sedang tahap kedua dengan cara konfrontasi baik konfrontasi politik, ekonomi,
maupun militer. Berikut ini akan dijelaskan secara lengkap masingmasing
tahap
tersebut.
1. Perjuangan
Merebut Irian Barat melalui Diplomasi
Sekalipun pada
tanggal 17 Agustus 1950 terjadi perubahan ketatanegaraan di Indonesia dari RIS
menjadi NKRI, tetapi masalah Irian Barat belum terselesaikan. Berikut ini
beberapa langkah diplomasi dalam penyelesaian Irian Barat.
a. Tanggal 4
Desember 1950 diadakan konferensi Uni Indonesia Belanda. Dalam konferensi itu
Indonesia mengusulkan agar Belanda menyerahkan Irian Barat secara de jure.
Namun ditolak oleh Belanda.
b. Pada bulan
Desember 1951 diadakan perundingan bilateral antara Indonesia dan Belanda.
Perundingan ini membahas pembatalan uni dan masuknya Irian Barat ke wilayah
NKRI, namun gagal.
c. Pada bulan
September 1952, Indonesia mengirim nota politik tentang perundingan Indonesia
Belanda mengenai Irian Barat, namun gagal.
d. Perjuangan
Diplomasi Tingkat Internasional
1) Dalam
Konferensi Colombo bulan April 1954, Indonesia memajukan masalah Irian Barat.
Indonesia berhasil mendapat dukungan.
2) Pada tahun
1954 Indonesia mengajukan masalah Irian Barat dalam sidang PBB. Namun mengalami
kegagalan karena tidak memperoleh dukungan yang kuat.
3) Dalam KAA
tahun 1955 Indonesia mendapat dukungan dalam masalah Irian Barat. Hingga tahun
1956, perundingan antara Indonesia dan Belanda mengenai masalah Irian Barat
mengalami kegagalan. Karena mengalami kegagalan dan tidak ada itikad baik dari
Belanda untuk menyelesaikannya, maka pemerintah Indonesia mengambil jalan
konfrontasi.
2. Perjuangan
melalui Konfrontasi
Pemerintah
Indonesia secara bertahap mulai mengambil langkah yang konkrit dalam pembebasan
Irian Barat. Langkah-langkah tersebut dilakukan melalui konfrontasi ekonomi,
politik, dan militer.
a. Konfrontasi
Ekonomi
Sejak tahun
1957 Indonesia melancarkan aksi konfrontasi dalam upaya pembebasan Irian Barat.
Jalan konfrontasi yang pertama ditempuh adalah konfrontasi bidang ekonomi.
Bentuk konfrontasi ekonomi dilakukan dengan tindakan-tindakan berikut.
1)
Nasionalisasi de javasche Bank menjadi Bank Indonesia tahun 1951.
2) Pemerintah
Indonesia melarang maskapai penerbangan Belanda (KLM) melakukan penerbangan dan
pendaratan di wilayah Indonesia.
3) Pemerintah
Indonesia melarang beredarnya terbitan berbahasa Belanda.
4) Pemogokan
buruh secara total pada perusahan-perusahaan Belanda di Indonesia yang memuncak
pada tanggal 2 Desember 1957.
5) Semua
perwakilan konsuler Belanda di Indonesia dihentikan mulai 5 Desember 1957 Pada
saat itu juga dilakukan aksi pengambilalihan
atau nasionalisasi
secara sepihak terhadap perusahaan-perusahaan Belanda di Indonesia.
Perusahaan-perusahaan tersebut antara lain Netherlandsche Handel Maatscappij
(NHM) menjadi Bank Dagang Negara, Bank Escompto, dan percetakan de Unie.
Tindakan
Indonesia yang mengambil alih seluruh modal dan perusahaan Belanda menimbulkan
kemarahan Belanda, bahkan negara-negara Barat sangat terkejut atas tindakan
Indonesia tersebut. Akibatnya hubungan Indonesia-Belanda semakin tegang, bahkan
PBB tidak lagi mencantumkan masalah Irian Barat dalam agenda sidangnya sejak
tahun 1958.
b .
Konfrontasi Politik
Di samping
melalui konfrontasi ekonomi, pemerintah RI juga melakukan konfrontasi politik.
Pada tahun 1956 secara sepihak Indonesia membatalkan hasil KMB yang dikukuhkan
dalam UU No 13 tahun 1956. Kemudian untuk mengesahkan kekuasaannya atas Irian
Barat, maka pada tanggal 17 Agustus 1956 pemerintah Indonesia membentuk
Provinsi Irian Barat dengan ibukotanya Soa Siu. Wilayahnya meliputi wilayah
yang diduduki Belanda serta daerah Tidore, Oba, Weda, Patani, dan Wasile.
Gubernurnya yang pertama adalah Zainal Abidin Syah. Selanjutnya dibentuk Partai
Persatuan Cenderawasih dengan tujuan untuk dapat segera menggabungkan wilayah
Irian Barat ke dalam RI.
Pada tanggal 4
Januari 1958 pemerintah membentuk Front Nasional Pembebasan Irian Barat
(FNPIB). Tujuannya untuk mengerahkan massa dalam upaya pembebasan Irian Barat.
Ketegangan Indonesia-Belanda makin memuncak ketika Indonesia memutuskan
hubungan diplomatik dengan Belanda pada tanggal 17 Agustus 1960.
c .
Konfrontasi Militer
Untuk
meningkatkan perjuangan, Dewan Pertahanan Nasional merumuskan Tri Komando
Rakyat (TRIKORA) yang dibacakan Presiden Soekarno tanggal 19 Desember 1961 di
Yogyakarta.
Berikut ini
isi lengkap Trikora.
Add caption |
Sebagai tindak
lanjut dari Trikora, pemerintah mengambil langkah-langkah berikut.
1) Membentuk
Provinsi Irian Barat gaya baru dengan ibukota Kota Baru.
2) Membentuk
Komando Mandala Pembebasan Irian Barat pada tanggal 13 Januari 1962. Sebagai
Panglima Komando Mandala ditunjuk Mayjen Soeharto. Markasnya berada di Makasar.
Berikut ini
tugas Komando Mandala Pembebasan Irian Barat.
1)
Merencanakan, mempersiapkan, dan menyelenggarakan operasi-operasi militer.
2) Menciptakan
daerah bebas secara defacto atau mendudukkan unsur kekuasaan RI di Irian Barat.
Untuk
melaksanakan tugas-tugas tersebut, maka Panglima Mandala menyusun strategi
Panglima Mandala. Berikut ini tahapan-tahapan dalam strategi Panglima Mandala
tersebut.
1) Sampai
tahun 1962, fase infiltrasi dengan memasukkan 10 kompi sekitar sasaran tertentu
untuk menciptakan daerah bebas de facto.Kesatuan-kesatuan ini harus dapat
mengembangkan penguasaan wilayah dengan membawa serta rakyat Irian Barat dalam
perjuangan fisik untuk membebaskan wilayah tersebut.
2) Awal tahun
1963, fase eksploitasi dengan mengadakan serangan terbuka terhadap induk
militer lawan, dan menduduki semua pos pertahanan musuh yang penting
3) Awal tahun
1964, fase konsolidasi dengan mendudukkan kekuasaan-kekuasaan RI secara mutlak
di seluruh Irian Barat ( mengibarkan bendera merah putih di Irian Barat).
Pada tanggal
15 Januari 1962 terjadi peristiwa Laut Aru. Ketiga MTB yaitu MTB RI Macan Tutul,
MTB RI Harimau, dan MTB Macan Kumbang diserang oleh Belanda dari laut dan
udara. Ketika itu ketiga kapal sedang mengadakan patroli di Laut Aru. Komodor
Yos Sudarso segera mengambil alih komando MTB Macan Tutul dan memerintahkan
kedua MTB lainnya mundur untuk menyelamatkan diri. Dalam pertempuran tersebut,
akhirnya MTB Macan Tutul bersama Kapten Wiratno dan Komodor Yos Sudarso
terbakar dan tenggelam. Dalam rangka konfrontasi, pemerintah mengadakan operasi
militer. Operasi militer yang dilaksanakan antara lain Operasi Serigala (di
Sorong dan Teminabuan), Operasi Naga (di Merauke), Operasi Banteng Ketaton (di
Fak-Fak dan Kaimana), dan Operasi Jaya Wijaya. Operasi yang terakhir
dilaksanakan adalah Operasi Wisnumurti. Operasi ini dilaksanakan saat penyerahan
Irian Barat kepada RI tanggal 1 Mei 1963. Pada tanggal yang sama Komando
Mandala juga secara resmi dibubarkan.
- Pelaksanaan Pepera di Irian Barat
Konfrontasi
Indonesia dengan Belanda mengenai Irian Barat mendapat perhatian dunia. Badan
PBB pun mulai menunjukkan perhatiannya dengan mengutus Ellsworth Bunker
(seorang diplomat Amerika Serikat) untuk menengahi perselisihan antara
Indonesia dan Belanda. Bunker mengajukan rencana penyelesaian Irian Barat yang
terkenal dengan nama Rencana Bunker (Bunker’s Plan). Berikut ini isi Rencana
Bunker.
1. Belanda
menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia melalui UNTEA.
2. Rakyat
Irian Barat harus diberi kesempatan untuk menentukan pendapat, apakah ingin
memisahkan diri atau tetap bersatu dengan RI.
3. Pelaksanaan
penyelesaian Irian Barat selesai dalam jangka waktu dua tahun.
4. Untuk
menghindari bentrokan fisik di antara pihak yang bersengketa diadakan masa
peralihan di bawah pengawasan PBB selama satu tahun.
Pemerintah RI
menyetujui usul tersebut, namun Belanda menolaknya. Amerika Serikat yang semula
mendukung posisi Belanda, berbalik menekan Belanda agar mau berunding dengan
Indonesia. Akhirnya pada tanggal 15 Agustus 1962, Belanda bersedia berunding
dengan Indonesia. Perundingan itu menghasilkan kesepakatan yang diberi nama
Perjanjian New York.
Berikut ini
isi Perjanjian New York.
1. Penghentian
permusuhan.
2. Setelah
persetujuan disahkan, paling lambat 1 Oktober 1962 UNTEA menerima Irian Barat
dari Belanda. Sejak saat itu, bendera Belanda diturunkan dan diganti dengan
bendera PBB.
3. Pasukan
Indonesia tetap tinggal di Irian Barat yang berstatus di bawah UNTEA.
4. Angkatan
Perang Belanda dan pegawai sipilnya berangsur-angsur dipulangkan dan harus
selesai paling lambat 11 Mei 1963.
5. Bendera
Indonesia mulai berkibar 31 Desember 1962 di samping bendera PBB.
6. Pemerintah
RI menerima pemerintahan di Irian Barat pada tanggal 1 Mei 1963.
7. Pada tahun 1969
diadakan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera). Sebagai tindak lanjut dari
Persetujuan New York, Sekjen PBB menunjuk Rolsz Bennet dari Guatemala sebagai
Gubernur UNTEA merangkap wakil Sekjen PBB di Irian Barat. Berdasar Persetujuan
New York tahun 1962, di Irian Barat diselenggarakan “act of free choice” atau
Penentuan Pendapat Rakyat (pepera). Dewan Musyawarah Pepera dengan suara bulat
memutuskan bahwa Irian Barat tetap merupakan bagian dari Republik Indonesia.
No comments:
Post a Comment