PENGERTIAN
Haji artinya ”bermaksud mengunjungi sesuatu”, yaitu mengunjungi Baitullâh untuk menjalankan ibadah kepada Allah Swt. Sedangkan umrah berarti ”mendiami sesuatu” atau ”mengunjunginya”, yaitu mengunjungi Baitullâh untuk beribadah kepada Allah Swt.[i]
PERBEDAAN
Perbedaan haji dan umrah adalah: (1) haji hanya dilakukan pada bulan haji, yaitu tanggal 9-13 Zulhijjah, sedangkan umrah dapat dilakukan kapan saja; (2) haji dilakukan tidak hanya di Makkah, akan tetapi juga wuquf di Arafah dan jumrah di Mina. Adapun umrah hanya dilakukan di Masjidil Haram, di Mekkah, yaitu dengan melaksanakan ritual tawaf dan sa’i.[ii]
PELAKSANAAN
Di samping memiliki sejumlah kesamaan, ada banyak pula hal yang membedakan antara ibadah haji dengan umroh, perbedaan tersebut meliputi perbedaan waktu, banyaknya tempat, dan dalam tata cara pelaksanaannya.
Umrah
- Melakukan ihram, yaitu memakai pakaian ihram setelah mandi dan berwudhu, kemudian shalat dua rakaat dan berniat ihram.
- Tempat berangkatnya adalah salah satu dari tempat-tempat berikut ini, yaitu:
- Dzulhulaifah untuk jamaah yang berangkat dari arah Madinah
- Juhfah untuk jamaah yang berangkat dari arah Mesir dan Syria
- Qarnulmanazil untuk jamaah yang berangkat dari arah Najd
- Yulamlam untuk jamaah yang berangkat dari arah Yaman, India, Asia Tenggara
- Dzati Iraq untuk jamaah yang berangkat dari arah Irak
- Makkah untuk jamaah yang berangkat dari Mekah
- Kemudian berangkat menuju Masjidil Haram, lalu melakukan tawaf, yaitu mengelilingi Ka’bah tujuh kali dimulai dari arah Hajar Aswad, di mana Ka’bah berada di sebela kiri orang yang tawaf.
- Dilanjutkan dengan melakukan sa’i, yaitu lari-lari kecil antara bukit Shafa dan Marwah.
- Setelah sa’i, jamaah melakukan tahallul, yaitu dengan memotong rambut sedikit agar bebas dari ketentuan-ketentuan ihram. Setelah tahallul ini, selesai pulalah ibadah umrah.[iii]
- Pelaksanaan ibadah haji dapat ditempuh dengan tiga cara, yaitu:
- Setelah melaksanakan tahallul umroh (sudah berganti dengan pakaian biasa), pada 8 Zulhijjah, jamaah berpakaian ihrom lagi untuk melaksanakan ibadah haji. Ini disebut Haji Tamattu’
- Setelah melaksanakan umrah tidak bertahallul (tetap dalam pakaian ihram), kemudian langsung melaksanakan ibadah haji. Ini disebut Haji Qiran.
- Melaksanakan ibadah haji saja tanpa umrah terlebih dahulu. Ini disebut Haji Ifrad.
- Tanggal 8 Zulhijjah disebut hari Tarwiyyah, di mana seluruh jamaah haji setelah berpakaian ihram berangkat menuju padang Arafah untuk melaksanakan wukuf.
- Tanggal 9 Zulhijjah, sekitar waktu Magrib, jamaah haji berangkat ke Muzdalifah dan menginap satu malam di sana, sambil memungut batu-batu kecil sebanyak 70 buah.
- Tanggal 10 Zulhijjah pagi-pagi (masih gelap), jamaah harus sudah ada di Mina untuk melaksanakan Jumratul ’Aqabah, yaitu melemparkan 7 buah batu dengan 7 kali lemparan di satu tempat.
- Setelah tahallul, jamaah melaksanakan penyembelihan kurban di Mina.
- Siang harinya berangkat ke Makkah untuk melaksanakan tawaf ifadhah.
- Sebelum Magrib tanggal 10, jamaah sudah harus berada di Mina lagi.
- Tanggal 11, 12, 13 (atau hanya tangal 11 dan 12 saja, jamaah pulang ke Makkah sebelum waktu Magrib tanggal 12) untuk melaksanakan umrah lanjutan dengan melemparkan batu pada tiga tempat, yaitu 7 batu dengan 7 lemparan (sehari 21 kali lemparan).
- Selesai jumrah seluruhnya, jamaah menuju kota Makah untuk bersiap pulang ke tanah air.
- Menjelang pulang diperintahkan untuk melaksanakan tawaf wada’ atau tawaf perpisahan.
No comments:
Post a Comment